Kategori

Lingkungan

Tambang Ilegal Mengancam Bisnis! Saatnya Kendalikan Dampaknya dengan ISO 14001

Diposting pada Selasa, 29 Juli 2025
Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3
image-1753847160245-670763025.jpg

Indonesia menghadapi krisis yang diam-diam menggerogoti ekosistem dan kelangsungan bisnis: tambang ilegal.

Menurut data Kementerian ESDM, terdapat 2.741 titik tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang luas. Mulai dari pencemaran sungai, deforestasi, hingga terganggunya sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Namun yang jarang disadari, dampak tambang ilegal tak berhenti di sana. Rantai pasok bisnis pun ikut terdampak. Air tercemar dapat menghentikan proses produksi industri pangan, kimia, tekstil, hingga manufaktur secara umum. Infrastruktur jalan yang rusak akibat kegiatan tambang juga memperlambat distribusi logistik dan menaikkan biaya operasional.

Menurut UU No. 3 Tahun 2021 (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara), kegiatan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimum Rp100 miliar

Untuk itu, pemerintah telah menerapkan sistem SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) untuk mendeteksi, memantau, dan membatasi aktivitas PETI secara digital di berbagai wilayah.

Namun, pengawasan dari pemerintah saja tidak cukup. Keterlibatan sektor bisnis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan juga menjadi kunci. Di sinilah pentingnya implementasi ISO 14001: Sistem Manajemen Lingkungan (SML) sebagai langkah konkret dalam mendukung pengendalian dampak lingkungan secara sistematis.

Baca juga: Air Kemasan dan Mikroplastik: Tanda Bahaya bagi Manajemen Lingkungan Industri


Peran ISO 14001 dalam Mendukung Kendali Lingkungan

ISO 14001 bukan hanya dokumen sertifikasi. Standar ini adalah kerangka kerja strategis yang memungkinkan perusahaan dari berbagai sektor, termasuk tambang legal, manufaktur, logistik, hingga energi, untuk:

  1. Mengidentifikasi aspek lingkungan yang muncul dari kegiatan operasional, seperti limbah, emisi, penggunaan sumber daya alam, atau gangguan terhadap ekosistem sekitar.
  2. Menetapkan kontrol operasional untuk mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  3. Merespons risiko lingkungan yang ditimbulkan pihak eksternal, seperti kegiatan tambang ilegal di wilayah sekitar rantai pasok atau lokasi bisnis.
  4. Meningkatkan kepatuhan hukum terhadap regulasi lingkungan hidup yang berlaku di tingkat nasional dan daerah.
  5. Mendukung transparansi dan akuntabilitas, baik kepada regulator, investor, maupun masyarakat terdampak.

Baca juga: Root Cause Analysis (RCA), Metode Menyelesaikan Masalah hingga ke Akarnya


Strategi yang Tak Hanya Etis, Tapi juga Kompetitif

Menerapkan ISO 14001 berarti menunjukkan bahwa organisasi siap menghadapi tekanan, memenuhi persyaratan keberlanjutan dalam rantai pasok global, hingga taat regulasi agar terhindar dari sanksi lingkungan. Dengan pendampingan dari Mitra Berdaya Optima, organisasi Anda tidak hanya akan lebih taat regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik dan keberlanjutan jangka panjang. Konsultasikan penerapan ISO 14001 sekarang, kami akan bantu Anda mulai dari nol, hingga siap audit!

Banner Image Mitra Berdaya Optima
Logo MItra Berdaya Optima
PT Mitra Berdaya Optima

Yogyakarta Office

Partner Space Coworking
Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191

Jakarta Office

Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790

Ikuti Kami

Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3Social Media Icon 4Social Media Icon 5

Berlangganan Newsletter

Tetap terinformasi dengan berita terbaru, wawasan, dan penawaran spesial dari kami.

Dengan berlangganan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.

© Hak Cipta 2025 PT Mitra Berdaya Optima - Semua Hak Dilindungi